Jumat 21 Oct 2022 23:30 WIB

KPPPA: Jangan Kucilkan Anak Korban Kekerasan Seksual

Jangan beri julukan tidak baik ke anak yang orang tuanya berhadapan dengan hukum.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar
Foto: Pribadi
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar meminta masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif maupun mengucilkan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, pelecehan, dan eksploitasi. Demikian pula terkait perlakuan terhadap anak-anak yang orang tuanya harus berhadapan dengan hukum karena terlibat dalam suatu kasus pidana.

"Jangan memberikan julukan tidak baik. Kita harus bisa saling mendukung untuk tidak memberikan stigma pada anak-anak agar tumbuh kembang mereka bisa optimal," kata Nahar dalam webinar bertajuk "Kelas Inspiratif Bersama Menteri PPPA" di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga

Dia menuturkan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak merupakan tanggung jawab bersama. Upaya tersebut bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas keluarga, sekolah, masyarakat, dan anak-anak itu sendiri.

"Semua pihak harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, termasuk perempuan," kata Nahar.

Dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak, kata dia, maka harus mengacu pada kepentingan terbaik anak. Selain itu, upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak harus dilaksanakan.

"Bagaimana memenuhi hak anak, bagaimana memberikan perlindungan. Itu semua harus tertuju pada kepentingan terbaik bagi anak," katanya.

Nahar berpesan kepada para orang tua agar mendidik anak dengan kasih sayang, tanggung jawab, dan tidak mengabaikan anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement