Jumat 21 Oct 2022 16:55 WIB

Imigrasi Aktifkan Lagi Perlintasan Otomatis di Harbour Bay Batam

WNA pemegang itas dan itap juga bisa memanfaatkan autogate ini.

Penumpang memindai wajah pada sistem autogate di terminal kedatangan Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/10/2022). Imigrasi kelas I TPI Batam menerapkan sistem gerbang otomatis atau autogate di pelabuhan internasional tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian bagi WNI dan WNA yang melintasi perbatasan.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Penumpang memindai wajah pada sistem autogate di terminal kedatangan Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/10/2022). Imigrasi kelas I TPI Batam menerapkan sistem gerbang otomatis atau autogate di pelabuhan internasional tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian bagi WNI dan WNA yang melintasi perbatasan.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali mengaktifkan pintu perlintasan keimigrasian otomatis (autogate) di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau.

"Selain WNI, khusus WNA pemegang izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap) juga bisa memanfaatkan autogate," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Subki Miuldi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Subki mengatakan, warga negara Singapura pengguna bebas visa kunjungan juga bisa menggunakan autogate imigrasi saat hendak kembali ke negaranya dari Indonesia.

Dengan adanya pintu perlintasan keimigrasian otomatis tersebut, dia menyebutkanbanyak kelebihan yang bisa didapatkan, antara lain warga dapat langsung menuju autogate tanpa kontak langsung dengan petugas imigrasi.

"Mereka juga tidak perlu mengantre di konter pemeriksaan imigrasi," tambahnya.

Subki mengungkapkan, fasilitas autogate tersebut untuk mengurai antrean penumpang yang kini mulai ramai. Selain itu, autogate imigrasi tersebut merupakan bukti nyata peningkatan pelayanan publik untuk pemulihan ekonomi melalui pariwisata dan investasi di Kota Batam.

"Sesuai salah satu fungsi keimigrasian yaitu fasilitator pembangunan. Kami ingin memberikan pelayanan dan pemeriksaan lebih cepat agar masyarakat lebih nyaman dalam bepergian lintas negara," ujar Subki Miuldi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement