Jumat 21 Oct 2022 09:02 WIB

Tantangan Penurunan Stunting, dari Komitmen Daerah Hingga Perilaku Masyarakat

Pemerintah mengejar target penurunan angka stunting hingga 14 persen pada 2024.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Anak kurang gizi (ilustrasi). Pemerintah mengejar target penurunan angka stunting hingga 14 persen pada 2024 mendatang.
Foto: AP/Farah Abdi Warsameh
Anak kurang gizi (ilustrasi). Pemerintah mengejar target penurunan angka stunting hingga 14 persen pada 2024 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Suprayoga Hadi mengatakan lima tantangan dalam percepatan penanganan stunting di Indonesia. Suprayoga menyebut, meskipun terjadi penurunan angka prevalensi stunting selama periode 2019 ke 2021 sebesar 3,27 persen, dari 27,67 persen menjadi 24,4 persen, tetapi terdapat sejumlah tantangan.

Dia mengatakan, pemerintah masih harus mengejar target penurunan angka stunting hingga 14 persen pada 2024 mendatang. Sejumlah tantangan diantaranya, pertama kaitannya dengan komitmen kepala daerah.

“Komitmen ini menjadi penting dari semua kepala daerah. Kalau kepala negara sudah jelas dengan adanya Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Di daerah dengan adanya Peraturan Bupati, Peraturan Walikota dan Peraturan Gubernur inilah menjadi suatu komitmen, kemudian regulasi juga menjadi penting percepat penurunan angka stunting," ujar Suprayoga dalam siaran pers yang diterima, Jumat (21/10/2022).

Tantangan kedua, kata Suprayoga adalah perubahan perilaku masyarakat. Dia menilai perubahan perilaku ini sangat penting karena membutuhkan waktu cukup lama melalui kampanye dan sosialisasi.

Untuk itu, perubahan perilaku ini juga yang dinilai harus menjadi fokus utama para pihak terkait.

Suprayoga melanjutkan, tantangan ketiga adalah konvergensi program dan kegiatan termasuk anggaran stunting yang masih terbaru di beberapa kementerian/lembaga.

"Karena kita tahu uang untuk stunting, contohnya dari tingkat pusat ada sekitar Rp 34 triliun, dari 20 kementerian lembaga ini, belum lagi dari dana alokasi khusus transfer daerah, itu juga cukup besar, serta termasuk juga dana desa, perlu di konvergensikan," ujar Suprayoga.

"Jadi sumber dana ini bermacam-macam, kemudian programnya juga bermacam-macam, seperti di pusat  ada 20 kementerian lembaga dan ini harus dikonvergensikan," tambahnya.

Untuk tantangan keempat, lanjut Suprayoga, terkait peningkatan gizi dan pangan. Dia menyayangkan masih banyak masyarakat yang hidup di pesisir tidak bisa memanfaatkan sumber daya alam kelautan seperti ikan yang merupakan sumber protein dan banyak kandungan gizi.

"Jadi kita harus berubah juga, supaya masyarakat gemar makan ikan, sehingga pangan dan gizi terpenuhi," ujarnya.

Sedangkan terakhir adalah mengenai data, inovasi, monitoring, evaluasi yang harus di dorong lebih jauh ke depan.

"Jadi lima hal ini yang menjadi tantangan kita percepatan penurunan angka stunting, akan tetapi hal ini sudah tertuang dalam Stranas (Strategis Nasional) percepatan penurunan angka stunting sejak tahun 2018 lalu, dan juga sudah dituangkan juga di dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting," katanya.

Saat ini kata Suprayoga, pemerintah telah menyusun RAN Pasti (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia) yang juga sudah diterbitkan melalui peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021. Rencana ini menjadi panduan kita bagaimana mengatasi bagaimana mengatasi permasalahan yang dihadapi dan tantangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement