Kamis 20 Oct 2022 23:59 WIB

Antisipasi Tawuran Pelajar, Polres Sukabumi Gencarkan Patroli

Patroli Polres Sukabumi untuk mencegah tawuran pelajar dengan senjata tajam

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jajaran personil Polsek Caringin Polres Sukabumi menggencarkan patroli dengan mensweeping para pelajar diwilayah nya, Kamis (20/10/2022). Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Foto: Foto : MgRol_92
Jajaran personil Polsek Caringin Polres Sukabumi menggencarkan patroli dengan mensweeping para pelajar diwilayah nya, Kamis (20/10/2022). Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran personil Polsek Caringin Polres Sukabumi menggencarkan patroli dengan mensweeping para pelajar diwilayahnya, Kamis (20/10/2022). Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

"Kegiatan patroli dan sweeping para pelajar tersebut difokuskan di jalan raya Terminal Caringin Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolsek Caringin Ipda Sugiarto, Kamis. Di mana terminal tersebut seringkali digunakan para pelajar untuk nongkrong terutama pada saat bubaran jam sekolah.

Sasaran patroli dan sweeping pelajar ini lanjut Sugiarto, guna mencari kemungkinan para pelajar membawa barang berbahaya seperti sajam yang dapat digunakan untuk melakukan tawuran. Kegiatan patroli dan sweeping yang dilaksanakan pihaknya, sebagai kegiatan imbangan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran pelajar atau juga aksi geng motor.

Dalam patroli itu juga terang Sugiarto, pihaknya mengimbau kepada para pelajar untuk tidak terlibat tawuran atau ikut geng motor. Ia menuturkan dalam kegiatan patroli dan sweeping pelajar itu aparat kepolisian tidak menemukan barang berbahaya dari para pelajar yang ditemuinya.

Sebelumnya, Polres Sukabumi mengumpulkan para kepala sekolah agar proaktif mencegah aksi tawuran pelajar. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi tadi pagi, Selasa (18/10/22).

"Kami mengundang para kepala sekolah dan stakeholder terkait, dalam rangka upaya pencegahan tawuran antar pelajar di Sukabumi," ujar Kasat Binmas Polres Sukabumu AKP I Djubaedi, Selasa. Di mana hal ini sejalan dengan arahan dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah

Menurut Djubaedi, dalam kegiatan itu ada beberapa materi yang disampaikan terkait antisipasi tawuran pelajar. Misalnya meningkatkan pendidikan di lingkungan keluarga dan bagaimana peran orang tua dalam pengawasan terhadap putra dan putrinya diluar jam sekolah.

Selain itu lanjut Djubaedi pola dan teknik pendekatan guru kepada para siswa. Ia juga menyarankan agar satgas pengawasan yang ada agar lebih di optimalkan daripada membentuk kembali satgas pengawasan yang baru.

Hal ini untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar. " Alhamdulillah dalam pertemuan hari ini telah disepakati beberapa hal dalam mencegah terjadinya tawuran antar pelajar yaitu mengaktifkan kembali Satgas Patroli,'' ungkap Djubaedi.

Para kepala sekolah juga kata dia siap merevisi tata tertib yang ada di lingkungan sekolah. Sehingga diharapkan efektif mencegah terjadinya tawuran pada anak didiknya.

Selain itu sambung Djubaedi ada juga usulan untuk melakukan pertukaran para pelajar baik SMA dan SMK guna mempererat kekeluargaan diantara mereka. " Kami dari Kepolisian siap hadir atau menghadiri dan memberi arahan dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh sekolah," ujar dia.

Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Sukabumi menangkap sebanyak tujuh orang pelaku yang menyebabkan seorang pelajar SMK di Cibadak, Kabupaten Sukabumi berinisial RRA meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan kasus penganiayaan hingga berujung korban tewas tersebut diduga akibat rivalitas antar sekolah.

"Kami berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/10/22) lalu yang didampingi Kapolsek Cibadak AKP Ridwan Ishak dan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo. Di mana, aksi penganiayaan kepada korban dilakukan para pelaku pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement