Kamis 20 Oct 2022 21:19 WIB

Menko PMK: Rembuk Nasional Suporter Sepak Bola Bukan Kewajiban

Menko PMK sebut Rembuk Nasional Suporter Sepak Bola bersifat sukarela.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan forum Rembuk Nasional Suporter Sepak Bola bukan sebuah kewajiban untuk diikuti. "Ya, tentu saja, itu bukan sebuah kewajiban (untuk diikuti, red), mengingat sifatnya hanya sukarela," kata Menko PMK Muhadjir Effendi kepada wartawan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/10/2022).

Rencananya Rembuk Suporter Nasional Sepak Bola itu berlangsung di salah satu hotel di perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur pada 23-24 Oktober 2022. Hal tersebut diketahui sebagaimana termaktub dalam surat undangan bernomor 247/Und/DEP_V/BDY.03/10/2022, yang diterbitkan Kemenko PMK pada 17 Oktober 2022.

Baca Juga

Kendati demikian, kata Muhadjir, Kemenko PMK masih menunggu konfirmasi lanjutan dari kalangan suporter seluruh Indonesia terkait kelangsungan pertemuan akbar itu. "Mereka ada korwil (kordinator wilayah) masing-masing. Itu masih rencana, kita masih cari waktu yang tepat," kata dia.

Muhadjir menyatakan Rembuk Nasional Suporter Sepak Bola ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mewadahi para suporter seluruh Indonesia dalam mencurahkan ide atau gagasan masing-masing. Sehingga, dari situ diharapkan dapat melahirkan banyak hal, di antaranya perumusan terkait pola manajemen suporter atau pertandingan olahraga yang lebih baik.

Selain itu, lanjutnya, bila ada masukan-masukan lain dari suporter yang dinilai perlu disampaikan kepada pemerintah akan ditampung dan dicarikan solusinya. "Tapi, kembali lagi kalau itu memang dianggap penting atau perlu untuk mereka (suporter), prinsipnya pemerintah siap memfasilitasi," kata Muhadjir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement