Kamis 20 Oct 2022 20:53 WIB

Polisi Selidiki Kasus Penusukan Tewaskan Anak 12 Tahun di Cimahi

korban perempuan yang berinisial PS itu ditusuk sepulang mengaji di masjid.

Ilustrasi Pembunuhan
Foto: pixabay
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menyelidiki kasus penusukan di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat. Kasus itu menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 12 tahun.

Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan korban perempuan yang berinisial PS itu ditusuk sepulang mengaji di masjid oleh pria yang belum dikenal identitasnya. "Korban setelah itu mendapatkan perawatan, namun ternyata meninggal di rumah sakit," kata Rizka di Cimahi, Jawa Barat, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga

Rizka mengatakan aksi penusukan itu terjadi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Aksi keji itu sempat diketahui dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat diduga hendak menusuk korban.

"Saat ini, kami terus melakukan pengumpulan keterangan, dan kami melakukan cek tempat kejadian perkarauntuk membuat terang siapa terduga pelaku yang telah melakukan perbuatan tersebut," kata dia.

 

Berdasarkan penglihatan awal, menurutnya korban mengalami satu tusukan. Namun, kata dia, polisi juga masih menunggu hasil autopsi lebih rinci dari dokter.

Sejauh ini, menurutnya polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari saksi yang melihat, menolong, dan dari warga di sekitar lokasi penusukan tersebut.

Sementara itu, paman korban bernama Galih Pratama (30) mengaku keluarganya masih bertanya-tanya terkait aksi keji yang menimpa PS. Pasalnya, kata dia, keluarganya itu tidak memiliki permasalahan pribadi dengan siapapun.

Selain itu, menurutnya pelaku pun tidak merampok barang apapun dari korban. Karena, kata dia, pelaku langsung kabur setelah melakukan penusukan terhadap keponakannya itu. "Semoga polisi bisa cepat menangkap dan mencari tahu motif pelaku," kata Galih.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement