Kamis 20 Oct 2022 10:48 WIB

Putri Candrawathi Jalani SIdang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana brigadir J kembali digelar di PN Jaksel..

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang beragenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang beragenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Sidang beragenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement