Selasa 18 Oct 2022 01:52 WIB

Sidang Perdana Kuat Maruf Dilakukan Jelang Tengah Malam

Kuat Maruf bersama tiga terdakwa lain didakwa pada kasus pembunuhan Brigadir J..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa Kuat Maruf bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Kuat Maruf bersama terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi serta terdakwa Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Kuat Maruf bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Kuat Maruf bersama terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi serta terdakwa Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Kuat Maruf bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Kuat Maruf bersama terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi serta terdakwa Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Kuat Maruf bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Kuat Maruf bersama terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi serta terdakwa Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ricky Rizal berbincang bersama penasehat hukum saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Bripka Ricky Rizal bersama terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi serta terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Terdakwa Kuat Maruf bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022) malam.

Kuat Maruf bersama terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi serta terdakwa Bripka Ricky Rizal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement