Jumat 14 Oct 2022 23:58 WIB

Bergerombol Diduga Hendak Tawuran, Pelajar Digelandang ke Kantor Polisi

Polisi amankan para pelajar bersama spanduk dengan tulisan SERANG LAWAN TAKLUKAN

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Patroli gabungan jajaran Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pelajar yang diduga hendak tawuran.

Sedikitnya ada 21 siswa yang sedang bergerombol dan nongkrong di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Depok Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Mereka diduga hendak tawuran dengan kelompok lainnya.

Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, puluhan pelajar itupun digelandang ke Mapolsek Arjawinangun untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya, tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan.

Namun, petugas mengamankan spanduk dengan tulisan, "SERANG LAWAN TAKLUKAN".

Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sayidi melalui Kanit Binmas, Ipda Aan Anisa, mengatakan, setelah identitas mereka diperiksa satu persatu, terungkap bahwa mereka adalah pelajar gabungan SMP dan SMA dari Gegesik, Susukan, Arjawinangun, Palimanan, dan Panguragan.

"Mereka bolos sekolah, sedang nongkrong-nongkrong dan bergerombol di TPU Depok, Desa Arjawinangun," katanya, Jumat (14/10).

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan memanggil orang tua siswa tersebut untuk datang ke Polsek Arjawinangun. Para siswa dan orang tua mereka didampingi guru selanjutnya diberikan pemahaman dan imbauan.

Polisi juga memberikan imbauan agar pelajar menjauhi obat-obatan terlarang, karena dapat merusak kesehatan. Tak hanya itu, pelajar juga diperingatkan agar tidak melakukan tawuran karena sangat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.

Karena tidak ditemukan tindak pidana, para pelajar kemudian dikembalikan ke orang tuanya masing-masing dengan disaksikan oleh gurunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement