Kamis 13 Oct 2022 22:11 WIB

Tiga Permasalahan dalam Pelestarian Naskah Kuno Nusantara

Pelestarian naskah kuno nusantara perlu mendapat perhatian pemerintah

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nashih Nashrullah
Naskah Kuno. Ilustrasi Pelestarian naskah kuno nusantara perlu mendapat perhatian pemerintah
Foto: Antara
Naskah Kuno. Ilustrasi Pelestarian naskah kuno nusantara perlu mendapat perhatian pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelaksanaan pelestarian dan pengelolaan naskah kuno Nusantara tak terlepas dari permasalahan.  

Dalam penelitian Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional (Peprusnas), Sri Sumekar, dijelaskan tiga hal yang mengindikasikan permasalahan tersebut.

Baca Juga

"Ada permasalahan dalam pelaksanaan pelestarian dan pengelolaan naskah kuno Nusantara. Permasalahan tersebut diindikasikan dalam tiga hal," jelas Sri dalam siaran pers, Kamis (13/10/2022).

Ketiga hal itu, pertama adalah belum optimalnya pelaksanaan fungsi pelestarian baik di Perpusnas, dinas perpustakaan provinsi, dan lembaga penyimpan naskah kuno Nusantara. Kedua, belum semua regulasi terkait dengan pelestarian ditindaklanjuti.

"Serta belum optimalnya pelaksanaan kebijakan dan program pengelolaan naskah Nusantara," kata dua.

Pelestarian dan pengelolaan naskah kuno nusantara merupakan amanah yang dibebankan pemerintah kepada Perpusnas. 

Bagi dia, implementasi kebijakan dengan tepat akan menjadi kunci dalam penguatan fungsi pembinaan pelestarian dan pengelolaan naskah kuno Nusantara, baik tingkat pusat maupun daerah.

Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan  "Orasi Ilmiah Pustakawan Ahli Utama" yang diselenggarakan Perpusnas di Perpusnas, Jakarta, Rabu (12/10/2022). 

Pada kesempatan itu, Pustakawan Ahli Utama, I Gusti Ayu Komang Suryati mengatakan, dalam membangun masyarakat dibutuhkan strategi yang efektif dan mengena di hati masyarakat.

Strategi “memenangkan hati masyarakat” adalah dengan menggunakan terminologi perubahan yang berasal dari kearifan lokal. Dengan demikian, masyarakat merasa lebih dekat dan punya rasa memiliki.

Dia menambahkan, menempatkan kearifan lokal sebagai motor transformasi perpustakaan berarti juga memberdayakan dan merangkul masyarakat dengan hal yang mereka kenal dan menjadi keseharian.

“Dalam urusan budaya untuk saat ini, menjadi salah satu tugas pustakawanlah untuk mengubah mitos menjadi etos, mentransformasi tataran mistik menjadi praktik, tentu demi solusi menuju kesejahteraan sosial ekonomi,” ungkap dia.

Pustakawan Ahli Utama, I Wayan Tunjung, pada kesempatan itu mengutarakan, perpustakaan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan masyarakat dan berdampak signifikan bagi penggunanya.

Hal itu berrti, perpustakaan dapat menjawab tantangan yang dialami masyarakat melalui penyediaan informasi terkini. Dengan begitu, perpustakaan harus memiliki inovasi, mengingat tugasnya sebagai garda terdepan dalam mengembangkan literasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semakin jelas inovasi yang dikembangkan, semakin jelas pula arah perpustakaan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah Covid-19,” kata dia.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement