Anggota DPR: Sujud Massal Polresta Malang Langkah Tanggung Jawab Moral

Sujud massal diharapkan tanda keseriusan Polri mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan

Rabu , 12 Oct 2022, 21:54 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tindakan sujud massal yang dilakukan polisi Polresta Malang merupakan bentuk tanggung jawab moral yang perlu dilakukan pasca-kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

“Bagi saya langkah tanggung jawab moral seperti ini perlu dilakukan dan terlihat ketulusan mereka di seremonial ini. Ini adalah ekspresi simpatik dan penyesalan tanpa arogansi jabatan yang jarang kita temui di negeri ini,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga

Dia mengapresiasi tindakan para polisi di Polresta Malang tersebut. Namun penyidikan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan harus terus berjalan. Menurut dia, langkah yang dilakukan Polresta Malang tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Saya harap sikap permintaan maaf ini benar-benar menjadi bukti keseriusan Polri untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. Diharapkan publik akan semakin yakin terhadap kinerja Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersujud bersama para anggota kepolisian lainnya pada kegiatan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).

Dia mengatakan aksi bersimpuh dan bersujud itu dilakukan untuk meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menurut dia, aksi tersebut juga sebagai bentuk permintaan maaf kepada para korban tragedi Kanjuruhan beserta keluarganya. Selain itu Budi Hermanto juga memanjatkan doa bersama anggota kepolisian lainnya, termasuk jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsekta di lingkungan Polresta Malang Kota.