Rabu 12 Oct 2022 19:32 WIB

Kemenag Jajaki Kerja Sama Pengembangan Produk Halal dengan Kanada

Kemenag menjajaki peluang kerja sama pengembangan produk halal dengan Kanada

 Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa
Foto: istimewa
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menjajaki peluang kerja sama pengembangan produk halal dengan Kanada setelah Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng berkunjung ke Kantor Kementerian Agama.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan Kementerian Agama sebagai perwakilan dari negara terbuka untuk bekerja sama terkait dengan pengembangan produk halal.

Baca Juga

"Jaminan produk halal adalah perintah konstitusi kami. Masyarakat Muslim yang ada di Indonesia harus mendapatkan jaminan apa yang dikonsumsi adalah halal. Dan itu bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat," ujarnyadalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Ia menjelaskan sebagai negara yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam, Indonesia tidak hanya berlaku sebagai pasar halal yang potensial, tetapi juga menjadi produsen halal yang besar.

 

"Oleh karena itu, kami berharap produk halal Indonesia dapat diterima di Kanada," kata dia.

Terkait dengan proses sertifikasi halal yang tengah dilakukan oleh BPJPH, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan pihaknya akan mendorong agar prosesnya dapat berjalan cepat lewat skema kerja sama dengan berbagai pihak

"Sehingga berbagai kerja sama, terutama dalam bidang halal, dapat berjalan dengan baik," ujar dia.

Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng mengaku senang mendengar peluang peningkatan hubungan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Kanada.

"Kami sangat terbuka terhadap para ahli dalam bidang produk halal untuk menjalin kerja sama dengan kita. Kami juga berharap agar produk halal dari Kanada bisa masuk ke Indonesia," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement