Selasa 11 Oct 2022 22:33 WIB

TGIPF akan Berkoordinasi dengan FIFA Terkait Penataan Ulang Sepak Bola Indonesia

Kesimpulan TGIPF akan diserahkan ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022).

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md (kanan) saat tiba di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Ketum PSSI Iwan Bule didampingi Wakil Ketua Umum Iwan Budianto, Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta jajaran lainnya memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk dimintai keterangan terkait hasil temuan tim gabungan atas peristiwa yang menewaskan sebanyak 131 orang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md (kanan) saat tiba di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Ketum PSSI Iwan Bule didampingi Wakil Ketua Umum Iwan Budianto, Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta jajaran lainnya memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk dimintai keterangan terkait hasil temuan tim gabungan atas peristiwa yang menewaskan sebanyak 131 orang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan dalam penerapan standar peraturan pada pertandingan sepak bola di Indonesia. Dia menyebut, TGIPF pun akan berkoordinasi dengan FIFA jika ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait penetapan aturan oleh federasi internasional itu.

"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga

Namun, sambung dia, jika kesalahan-kesalahan pada penyelenggaraan sepak bola nasional, terutama tragedi Kanjuruhan, terkait dengan peraturan perundang-undangan dalam negeri, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru.

"Untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab," jelasnya.

Mahfud mengungkapkan, hingga kini TGIPF tengah mengkaji bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan, berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan. Bahkan, tim juga sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait mengenai penyelenggaraan laga klub Arema FC dan Persebaya tersebut. Di antaranya, yakni LPSK, PSSI, PT LIB, dan Indosiar.

Selain itu, lanjutnya, TGIPF juga sedang memeriksa kandungan kimia dalam gas air mata yang digunakan pada tragedi Kanjuruhan. Mahfud menyebut, hal ini dilakukan untuk mengetahui tingkat bahayanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan

"Tim juga menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian dari yang ditemukan itu adalah yang sudah daluarsa, ada yang masih akan diperiksa lagi apakah daluwarsa atau tidak," ujarnya.

Dia menuturkan, dari hasil investigasi selama sepekan terakhir, mulai Rabu (12/10/2022) TGIPF akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi tata kelola pelaksanaan sepak bola nasional. Sehingga rencananya laporan tersebut bakal diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022).

"Jadi Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden. Mulai besok kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir," ungkapnya.

 

 

photo
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan - (infografis republika)

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement