Selasa 11 Oct 2022 20:23 WIB

Apresiasi untuk Kapolri Copot Nico Afinta dari Jabatan Kapolda Jatim

Kepala Divisi Humas Polri menyebut pencopotan Nico bagian dari tour of duty.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya menyusul tragedi Kanjuruhan. (ilustrasi)
Foto: Dok Unair
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya menyusul tragedi Kanjuruhan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Febrianto Adi Saputro, Dian Fath Risalah, Dadang Kurnia, Wilda Fizriyani

Inspektur Jenderal (Irjen) Nico Afinta akhirnya dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim) menyusul tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 132 orang meninggal. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri (STR) 2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin (10/10/2022).

Baca Juga

Dalam ST Kapolri tersebut, dikatakan Irjen Nico Afinta dimutasi dari posisi Kapolda Jatim ke jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri. “Satu. Irjen Pol Dr. Nico Afinta SIK SH MH NRP 71040233 Kapolda Jatim Diangkat Dalam Jabatan Baru Sebagai Sahli Sosbud Kapolri,” begitu isi ST Kapolri yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (10/10).

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menerangkan, pergeseran kapolda sebagai bagian dari penugasan. Irjen Dedi menolak untuk mengatakan, pergeseran Irjen Nico Afinta dari posisi Kapolda Jatim itu sebagai pencopotan jabatan terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan.

 “Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri. Itu dalam rangka promosi dan meningkatkan kerja organisasi,” begitu kata Dedi.

Anggota Komisi III, Santoso, menilai langkah pencopotan tersebut tepat.

"Sudah tepat apa yang dilakukan Kapolri mencopot Kapolda Jatim pascaperistiwa stadion Kanjuruhan," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Santoso mengatakan, pencopotan itu menunjukkan bahwa Kapolri dapat memahami psikologis masyarakat khususnya publik di Malang dan Jawa Timur bahwa tragedi Kanjuruhan itu juga bagian dari tanggung jawab Kapolda Jatim. Politikus Partai Demokrat itu menilai tradisi seperti ini harus dibudayakan sebagai bentuk tanggung jawab Polri atas setiap kejadian yang menewaskan banyak rakyat.

"Insiden apa pun apalagi menyebabkan tewasnya nyawa memang tidak direncanakan namun sebab-sebab kematian itu mesti diusut agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement