Selasa 11 Oct 2022 06:51 WIB

Polisi Kerajaan Malaysia Kerahkan 94.411 Aparat Hadapi Pemilu

Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) menyatakan siap menghadapi Pemilihan Umum (PRU) ke-15

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) menyatakan siap menghadapi Pemilihan Umum (PRU) ke-15. Ilustrasi.
Foto: EPA
Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) menyatakan siap menghadapi Pemilihan Umum (PRU) ke-15. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) menyatakan siap menghadapi Pemilihan Umum (PRU) ke-15 dan mengerahkan 94.411 aparat untuk mengawal jalannya pesta demokrasi di negara tersebut. Kepala Polisi Kerajaan Malaysia Acryl Sani Bin Haji Abdullah Sani dalam pernyataan kepada media di Kuala Lumpur, Senin (10/10/2022), mengatakan PDRM mencatat pengumuman Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob bahwa Parlemen ke-14 dibubarkan.

Pembubaran dilaksanakan pada 10 Oktober 2022 untuk memberi jalan bagi penyelenggaraan PRU ke-15. Acryl mengatakan PDRM siap menghadapi pemilu mendatang dan akan mengerahkan 94.411 dari 120.557 anggota kepolisian untuk tugas terkait.

Baca Juga

Pada saat yang sama, ia mengatakan PDRM juga akan bekerja bersama dengan instansi terkait, terutama Komisi Pemilihan Malaysia untuk memastikan proses pesta demokrasi di Malaysia berjalan lancar. Acryl juga mengatakan persiapan telah dilakukan kepolisian untuk bergandengan tangan dengan lembaga penyelamat lainnya guna menghadapi kemungkinan bencana alam selama pelaksanaan PRU ke-15 mendatang.

PDRM meminta kerja sama semua pihak untuk berperan agar proses pemilihan umum berlangsung tanpa ada kejadian yang tidak diinginkan. "Sebagai anggota masyarakat yang sudah dewasa dalam menghadapi skenario politik, upaya semua pihak untuk menghindari menyentuh hal-hal sensitif sangat diperlukan," kata Acryl.

PDRM, ujar dia, berkomitmen menjalankan tugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selalu terjaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement