Senin 10 Oct 2022 19:03 WIB

Tim Bantuan Hukum Arema Menggugat Meminta Polri tak Berhenti di Enam Tersangka

Tim hukum Arema Menggugat meminta Kapolri mengungkap tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andri Saubani
Tim advokasi bantuan hukum Aremania Menggugat memberikan keterangan resmi terkait tragedi Kanjuruhan di Kota Malang, Senin (10/10/2022).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Tim advokasi bantuan hukum Aremania Menggugat memberikan keterangan resmi terkait tragedi Kanjuruhan di Kota Malang, Senin (10/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tim advokasi bantuan hukum Aremania Menggugat menegaskan, pengungkapan sejumlah tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan hanya langkah awal. Tim memastikan masalah ini belum dianggap tuntas sepenuhnya.

"Titik awal untuk pengusutan secara tuntas demi kepastian hukum yang berkeadilan. Proses ini harus terus berjalan, baik kelembagaan dan non-kelembagaan dapat dimintai secara hukum," kata Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana di Kota Malang, Senin (10/10/2022).

Baca Juga

Pada umumnya, kata dia, Aremania Menggugat mengapresiasi setinggi-tingginya atas respons Presiden, Panglima TNI, Kapolri dan instansi lain dalam percepatan penanganan tragedi Kanjuruhan. Hal ini terutama mengenai penetapan enam tersangka yang berasal dari internal polri, PT LIB dan Panpel.

Djoko menilai, upaya tersebut sedikit membantu keluarga korban dan masyarakat Aremania. Di sisi lain, timnya menegaskan akan selalu siap berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak-pihak yang mempunyai tujuan yang sama.

Dengan kata lain, sama-sama bertujuan untuk mengawal tragedi Kanjuruhan demi mengusut tuntas peristiwa tersebut seterang-terangnya. Dia juga berharap pihak-pihak tertentu tidak melakukan intimidasi atau diskriminasi kepada para korban.

Djoko meyakini Kapolri dan jajarannya mampu mengungkap siapa yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal terpenting masalah ini harus ditangani secara profesional dan transparan. Selanjutnya, ini bisa memberikan rasa keadilan menyeluruh ke depannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pekan lalu telah mengumumkan enam tersangka yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Jumlah ini kemungkinan besar bisa bertambah ke depannya.

Pria yang disapa Sigit ini mengatakan, timnya akan terus bekerja maksimal. Sebab itu, dia berpendapat kemungkinan akan ada penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun terkait pelanggaran pidana.

"Jadi kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Sigit kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota (Makota), Kamis (6/10/2022) malam.

 

photo
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement