Senin 10 Oct 2022 14:09 WIB

Serangan Jantung, Kasatpol PP Kota Yogyakarta Meninggal Dunia

almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kabar duka datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto dikabarkan meninggal dunia pada Senin (10/10/2022).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta, Edy Sugiharto mengatakan, almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Menurut Edy, penyebab meninggalnya almarhum dikarenakan serangan jantung. 

"Informasi karena serangan jantung, (info) dari Sekdin Satpol PP," kata Edy, Senin (10/10).

Edy menyebut, jenazah almarhum akan dibawa ke Masjid Diponegoro yang berada di Kompleks Balai Kota Yogyakarta untuk dishalatkan. Jenazah almarhum juga akan ditransitkan di Grha Pandawa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta untuk diberikan penghormatan.

"Jenazah diberangkatkan dari Rumah Sakit Bethesda jam 15.00 WIB menuju Grha Pandawa, Kompleks Balai Kota Yogya," lanjut Edy.

Almarhum diberi penghormatan dan dishalatkan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta sebelum diberangkatkan ke rumah duka. Almarhum disemayamkan di rumah duka yang berada di Bangunrejo, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah.

"Jenazah tetap di dalam mobil dan diberi penghormatan di depan Grha Pandawa," ujar Edy.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement