Sabtu 08 Oct 2022 10:19 WIB

KPK Periksa Tersangka Penyuap Rektor Universitas Lampung

Andi Desfiandi diduga menyuap Rp150 juta untuk penerimaan calon mahasiswa baru Unila.

Red: Yogi Ardhi

Tersangka Andi Desfiandi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Andi diperiksa terkait kasus yang menimpa dirinya yang diduga menyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karoman dengan uang Rp150 juta terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Tersangka Andi Desfiandi (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Andi diperiksa terkait kasus yang menimpa dirinya yang diduga menyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karoman dengan uang Rp150 juta terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Tersangka Andi Desfiandi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Andi diperiksa terkait kasus yang menimpa dirinya yang diduga menyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karoman dengan uang Rp150 juta terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Andi Desfiandi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Andi diperiksa terkait kasus yang menimpa dirinya yang diduga menyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karoman dengan uang Rp150 juta terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement