Jumat 07 Oct 2022 22:38 WIB

KPK Periksa Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI

Rifa Surya tersandung kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka Rifa Surya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Pemeriksaan Rifa yang merupakan eks Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

ersangka Rifa Surya (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Pemeriksaan Rifa yang merupakan eks Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Tersangka Rifa Surya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Pemeriksaan Rifa yang merupakan eks Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Tersangka Rifa Surya (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Pemeriksaan Rifa yang merupakan eks Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Tersangka Rifa Surya (kanan) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Pemeriksaan Rifa yang merupakan eks Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Rifa Surya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2022). Pemeriksaan Rifa Kementerian Keuangan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018. 

Tersangka merupakan eks Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement