Kamis 06 Oct 2022 19:57 WIB

Menaker Sebut BSU Sudah Tersalurkan ke 8,16 Juta Orang

BSU secara nasional sudah tersalurkan 63,60 persen dari target.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) berbincang dengan sejumlah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). ilustrasi
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) berbincang dengan sejumlah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional telah diterima oleh 8.168.987 orang dengan penerima tahap IV sudah mencapai 1.091.437 orang, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (6/10/2022), Menaker Ida menjelaskan bahwa BSU secara nasional sudah tersalurkan 63,60 persen dari target. Rincian pencairannya adalah penerima tahap I sebanyak 4.112.052 orang, tahap II sebanyak 1.607.776 orang, tahap III sebanyak 1.357.722 orang dan tahap IV sebanyak 1.091.437 orang.

Baca Juga

"Tentu kita berharap bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, tidak untuk kebutuhan yang tidak perlu," kata Menaker.

Berbicara saat bertemu penerima BSU di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (6/10/2022), Ida menjelaskan bahwa subsidi gaji yang sudah tersalurkan di Sumatera Barat adalah 103.675 orang. Rincian untuk penerima BSU tahap I adalah 38.644 orang, tahap II sebanyak 23.758 orang, tahap III sebanyak 26.918 orang dan tahap IV sebanyak 14.355 orang.

Ia mengatakan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa bantuan yang menyasar pekerja itu tepat sasaran. Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemadanan data untuk memastikan calon penerima belum mendapatkan bantuan pemerintah yang lain, seperti Kartu Prakerja, BLT BBM dan PKH.

"Kemudian kami juga harus padankan apakah calon penerima ini adalah anggota TNI, POLRI, dan ASN apa bukan karena mereka tidak berhak menerima," papar Ida Fauziyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement