Kamis 06 Oct 2022 19:53 WIB

Mahfud MD: Malam Ini Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diumumkan

Pengumuman akan disampaikan langsung oleh Kapolri.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka dalam kasus tragedi sepakbola, Kanjuruhan, Malang.  Setidaknya 131 orang meninggal dalam insiden tersebut.

"Insyaallah, mlm ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dlm Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang. Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022," uar Mahfud lewat kicauan di Twitter, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga

Sementara itu, Menurut laporan media AS Washington Post, tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh polisi sebagai pemicu tragedi tersebut.  Setidaknya, tulis Washington Post, polisi melepaskan 40 tembakan gas air mata dalam waktu 10 menit. Lepasan tembakan gas itu jelas-jelas melanggar protokol keamanan nasional maupun internasional untuk pertandingan sepakbola.

Lepasan tembakan hanya membuat para suporter berebut mencari pintu keluar. "Banyak fan yang terinjak-injak sampai mati atau terhimpit tembok dan gerbang besi yang sejumlah diantaranya terkunci," tulis laporan investigasi itu.

Laporan Washington Post digali berdasarkan 100 rekaman video dan fotografi, 11 keterangan saksi serta analis yang paham terkait pengendalian massa.

Sebelumnya sebanyak 35 saksi telah dimintai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan oleh kepolisian. Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan anggota sedangkan lainnya pihak eksternal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri belum selesai hingga Rabu (5/10/2022). "Jadi dilanjutkan pada malam hari ini karena ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ungkap Dedi kepada wartawan di Mapolres Malang.

Menurut Dedi, para anggota Polri yang diperiksa terkait unsur pelanggaran kode etik. Pasalnya, mereka tercatat ikut terlibat dalam pengamanan tragedi Kanjuruhan.

Meskipun demikian, Dedi memastikan, tim akan tetap mengedepankan unsur ketelitian, kehati-hatian dan kecermatan dalam melakukan investigasi dan pemeriksaan.

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan ada 29 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini pada Selasa (4/10/2022). Jumlah ini terdiri atas 23 anggota Polri dan enam lainnya dari masyarakat, Panpel Arema FC dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan seratusan orang meninggal dunia. Sebagian besar merupakan Aremania sedangkan dua korban lainnya anggota kepolisian. Di samping itu, ratusan Aremania juga dilaporkan mengalami luka-luka baik ringan, sedang maupun berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement