Kamis 06 Oct 2022 15:41 WIB

Psikologisnya Terganggu, Rizky Billar tidak Penuhi Panggilan Polisi

Rizky Billar tidak penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Aktor Rizky Billar (tengah).
Foto: republika/gumanti
Aktor Rizky Billar (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritas Rizky Billar tidak hadir untuk memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan yang akan melakukan pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lestiani atau Lesti Kejora. Ketidakhadiran Rizky Billar dikonfirmasi kuasa hukumnya, Neas Ginting, yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas.

Baca Juga

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis ini terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Selain memanggil Rizky, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky dan akan diperiksa pada Jumat (7/10/2022).

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

 

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian ke polisi serta harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. Terakhir penyanyi dari ajang pencarian bakat ini sudah dibolehkan pulang untuk beristirahat dalam rangka pemulihan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement