Kamis 06 Oct 2022 08:49 WIB

Masyarakat Diminta tak Takut Lapor ke Polisi Jika Menemukan Pungli

Polsek Sungai Pinang gencar melakukan sosialisasi gerakan sapu bersih pungutan liar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi meminta warga melapor jika menemukan praktik pungli di area publik (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol112
Polisi meminta warga melapor jika menemukan praktik pungli di area publik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Jajaran Polsek Sungai Pinang, Kota Samarinda meminta kepada warga masyarakat untuk tak segan-segan melapor apabila menemui praktik pungutan liar (pungli) di area publik. "Masyarakat jangan takut untuk melapor apabila melihat ada pungli di area publik," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (6/10/2022).

Polsek Sungai Pinang melalui para Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi gerakan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) masing-masing wilayah binaannya. "Kita kerahkan personel Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan gerakan saber pungli ini agar masyarakat tahu," ujar Noor.

Dia menuturkan, sosialisasi itu dilakukan di area publik yang menjadi lokasi warga berkumpul. Tujuannya agar terciptanya pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Dalam sosialisasi itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama memberantas pungli.

"Sekali lagi diingatkan, jika melihat atau mengetahui adanya pungli diimbau untuk tidak segan melaporkan melalui nomor kontak pelayanan call center yang tertera di spanduk saat sosialisasi dilakukan," kata Noor mengimbau.

 

Noor menuturkan, gerakan saber pungli yang disosialisasikan bertujuan demi majunya pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar. "Dengan adanya pelayanan publik yang bebas pungli maka akan berdampak pada kepuasan masyarakat," tuturnya.

Noor mengatakan, pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas. Sehingga harus bebas dari segala bentuk pungutan liar. Apabila ada dan kedapatan, pihaknya siap menindak tegas. "Kami akan tindak tegas segala bentuk praktik ilegal seperti pungutan liar yang membuat masyarakat resah," ujarnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement