Kamis 06 Oct 2022 01:48 WIB

PDSKJI: Pemerataan Rumah Sakit Jiwa Strata Utama Rampung 2027

PDSKJI mengatakan, minimal satu RSJ tingkat utama di 34 provinsi.

Pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring rumah sakit jiwa (RSJ) strata utama di Indonesia mencapai 100 persen pada 2027.
Foto: Boldsky
Pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring rumah sakit jiwa (RSJ) strata utama di Indonesia mencapai 100 persen pada 2027.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring rumah sakit jiwa (RSJ) strata utama di Indonesia mencapai 100 persen pada 2027. Setiap provinsi setidaknya memiliki minimal satu RSJ strata utama.

"Yang kami lakukan bersama Kementerian Kesehatan adalah pemenuhan minimal satu RSJ tingkat utama di 34 provinsi, dan 323 RSU jejaring pengampuan memiliki layanan kesehatan jiwa (psikiater)," kata Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI) Agung Frijanto dalam konferensi pers Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2022 di Gedung Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan kesehatan jiwa adalah kondisi di mana seorang dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.

Untuk mencapai hal tersebut, kata Agung, diperlukan percepatan layanan RSJ strata utama yang memiliki kapasitas menanggulangi empat penyakit gangguan jiwa seperti skizofrenia, depresi, ansietas, dan gangguan adiksi napza. Ia mengatakan, RSJ strata utama juga perlu ditunjang dengan sebaran tenaga psikiater yang merata di Indonesia.

 

Berdasarkan data PDSKJI per Mei 2022, jumlah psikiater di Indonesia berjumlah 1.221 orang, yang tersebar di Pulau Jawa 68,49 persen dan luar Jawa 31,51 persen. "Idealnya jumlah psikiater di Indonesia berkisar 1 per 30 ribu penduduk. Saat ini, jumlah sebaran psikiater di Indonesia masih jauh dari standar," katanya.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, secara umum data penderita gangguan jiwa yang mengalami pemasungan di Indonesia hampir 500 ribu orang. Sementara gangguan mental emosional pada penduduk umur di atas 15 tahun berkisar 9,8 persen dari total populasi penduduk.

"Upaya PDSKJI untuk percepatan penanganan gangguan kejiwaan di Indonesia dengan mengintegrasikan program Kemenkes pada transformasi layanan rujukan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement