Rabu 05 Oct 2022 22:26 WIB

Polri Sudah Dalami Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan

Dedi juga menyinggung isu dugaan polisi yang menghalang-halangi para penonton.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polri Sudah Dalami Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
Polri Sudah Dalami Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kepada Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan sudah dilakukan analisa dan pendalaman. Rekaman tersebut akan menjadi salah satu alat bukti petunjuk yang menjadi bahan penyidikan maupun analisa tim penyidik.

Pada kesempatan tersebut, Dedi juga menyinggung isu dugaan polisi yang menghalang-halangi para penonton sebagaimana yang beredar di masyarakat. Timnya telah menganalisis hasil rekaman CCTV di pintu 9 sampai 14 Stadion Kanjuruhan. Lokasi ini dipilih lantaran ada banyak korban berjatuhan di area tersebut.

Baca Juga

"Itu ada CCTV, anggota Polri justru saat mengevakuasi kepanikan itu terjadi semacam boleh dikatakan dihalang-halangi, dilempar, kemudian terjadi lari. Dan anggota polisi di pintu 13 dan 14 ada yang meninggal dunia," ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (5/10/2022) malam.

Untuk lebih pastinya, Dedi berjanji akan menyampaikan informasi secara utuh dan komprehensif pada Kamis (6/10/2022). Dengan kata lain, tidak hanya menggunakan satu isu tetapi mengungkapkan bagaimana kondisi stadion. Lalu dibahas terkait bagaimana status FIFA, aturan dan administrasi yang menjadi aturan pertandingan.

"Jadi itu (aturan pertandingan) sedang dikaji oleh tim. Pada situasi normal harus berbuat apa, apa emergency plan dijalankan, itu didalami," kata dia menambahkan.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan telah menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Sebagian besar para korban merupakan Aremania sedangkan dua lainnya anggota kepolisian. Selain itu, ratusan Aremania juga dilaporkan mengalami luka-luka, baik ringan, sedang maupun berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement