IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) telah memanggil Direktur Utama (Dirut) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Nalia Syafaah Wisata Mandiri. Hal ini dilakukan menyusul informasi lebih dari seratus jamaah umrah mereka gagal berangkat.Kasubdit Pengawasan dan Pemantauan Umrah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan,
Baca Selengkapnya di ihram.co.id