Rabu 05 Oct 2022 13:22 WIB

NTP di Kalteng pada September 2022 Capai 115,98 Persen

Peningkatan pengeluaran petani disebabkan adanya kenaikan pada indeks IKRT

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan di provinsi setempat pada September 2022 mencapai 115,98 persen. (ilustrasi).
Foto: Antara/Makna Zaezar
Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan di provinsi setempat pada September 2022 mencapai 115,98 persen. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan di provinsi setempat pada September 2022 mencapai 115,98 persen atau turun 0,09 persen dibandingkan Agustus 2022 yang 116,08 persen.

Penurunan itu disebabkan indeks yang dibayar petani mengalami peningkatan lebih besar dibandingkan peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian, kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Kalteng, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga

"Peningkatan pengeluaran petani itu disebabkan adanya kenaikan pada indeks konsumsi rumah tangga petani (IKRT) maupun indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM)," ucapnya.

Terkait penurunan NTP gabungan pada September 2022 di Kalteng, lanjut dia, dipengaruhi oleh menurunnya di beberapa subsektor pertanian, yaitu hortikultura 3,52 persen, perikanan 2,63 persen, peternakan 1,38 persen, dan tanaman pangan 0,12 persen.

"Hanya tanaman perkebunan rakyat di Kalteng menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami peningkatan nilai tukar 0,73 persen," kata Eko.

Berdasarkan data BPS, pada September 2022, indeks harga diterima petani di Kalteng naik sebesar 1,46 persen dibanding Agustus 2022, dari 134,64 menjadi 136,60.

Peningkatan itu karena naiknya penerimaan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,41 persen, tanaman pangan 1,09 persen, dan perikanan 0,23 persen. Sementara, subsektor hortikultura turun 2,12 persen dan peternakan turun 0,60 persen.

Untuk indeks harga dibayar petani, dapat dilihat dari fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada September 2022, harga dibayar petani meningkat sebesar 1,54 persen jika dibanding Agustus 2022, dari 115,99 menjadi 117,78.

Hal ini disebabkan oleh meningkatnya nilai Ib pada seluruh subsektor, yaitu perikanan 2,94 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,67 persen, hortikultura 1,44 persen, tanaman pangan 1,21 persen, dan peternakan 0,79 persen.

"Semoga ini bisa menjadi perhatian dari pemerintah daerah di Kalteng untuk melakukan berbagai program mendukung dan mendorong produktivitas petani di provinsi ini," kata Eko.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement