IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh menyatakan, semua perusahaan dan lembaga umroj wajib mengeluarkan izin bagi jamaahnya yang ingin melakukan umrah di Masjidil Haram, dan izin bagi yang ingin sholat di Rawdah Syarif di Masjid Nabawi.
Dilansir dari laman Saudi Gazette pada Selasa (4/10/2022), Kementerian menyatakan, bahwa perusahaan dan lembaga
Baca Selengkapnya di ihram.co.id