Senin 03 Oct 2022 16:05 WIB

Pemerintah Diminta Ikut Perhatikan Nasib Perguruan Tinggi Swasta

Anggota DPR meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib perguruan tinggi swasta.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Perguruan Tinggi - ilustrasi. Anggota DPR meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib perguruan tinggi swasta.
Foto: blogspot.com
Perguruan Tinggi - ilustrasi. Anggota DPR meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib perguruan tinggi swasta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Syamsul Luthfi meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar ikut juga memperhatikan nasib Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sebab, Luthfi menilai, perkembangan PTS kini masih mengalami ketimpangan dibanding PTN (Perguruan Tinggi Negeri).

Sedangkan, menurut dia, tidak hanya PTN, PTS pun juga memiliki peranan yang besar terhadap dunia pendidikan. Persepsi yang membuat dikotomi antara perguruan tinggi negeri dan swasta, ini membuat kualitas pendidikan tinggi di kampus swasta dan negeri jauh tertinggal.

"Terlebih porsi anggaran keduanya sangat timpang. Terjadi disparitas swasta itu hanya mendapat 6 persen sementara negeri itu 94 persen," kata Luthfi.

Ke depan, ia menekankan harus ada penyesuaian keberpihakan pemerintah terhadap perguruan tinggi swasta. Keberpihakan tersebut, salah satunya adalah terkait dengan anggaran. Politisi Partai NasDem itu menilai, salah satu aspek kualitas pendidikan dapat dilihat dari anggaran yang diberikan, di samping kualitas dan tingkat kompetisi.

Utamanya dalam menghadapi persaingan global. Mengingat di kancah global, perguruan tinggi di Indonesia masih berada pada peringkat yang rendah. Itu semua tidak terlepas dari keterbatasan dana pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Kemudian, lanjut dia, competitiveness-nya juga masih rendah, quality dan equality-nya juga harus diperhatikan untuk masa-masa yang akan datang.

"Sehingga saran saya, Pak Menteri (Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) harus fokus, jangan sedikit-sedikit mengubah kurikulum, mengubah kebijakan, karena penyesuaian terhadap kurikulum dan kebijakan itu membutuhkan waktu," imbuh Luthfi.

Selain Luthfi, Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki juga menekankan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, agar lebih memperhatikan PTS.

Keseimbangan kebijakan antara PTN dan PTS dinilai penting menjadi perhatian sebab hal tersebut merupakan tugas Kementerian Pendidikan untuk dapat membina tidak hanya PTN tetapi juga PTS.

"Perlu disadari oleh menteri kita bahwa tugasnya adalah membina PTN dan PTS. PTS berdiri juga menteri yang memberi pengesahan, setelah disahkan juga harus diperhatikan jangan kemudian dibiarkan," katanya mengingatkan.

Oleh karena itu, menurut Zainuddin Maliki, mindset-nya ketika menyusun program, mengalokasikan anggaran, ialah kesetaraan antara PTN dan PTS, itu penting.

"Itu harus dijadikan dasar ketika menyusun kebijakan, menyusun program, dan mengalokasikan anggaran," jelas politisi PAN ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement