Senin 03 Oct 2022 16:10 WIB

Sidak Tenaga Kerja Asing di Bali

Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal..

Red: Mohamad Amin Madani

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kiri) memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (3/10/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) memeriksa dokumen tenaga kerja asing saat memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (3/10/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) memeriksa dokumen tenaga kerja asing saat memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (3/10/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kanan) memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (3/10/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana (kiri) memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (3/10/2022). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BADUNG -- Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana memimpin sidak aktivitas pariwisata yang melibatkan warga negara asing di sebuah beach club di kawasan Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (3/10/2022).

Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kawasan wisata di Bali serta untuk mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada pelaku usaha dan WNA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement