Senin 03 Oct 2022 13:34 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta tragedi Kanjuruhan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri), Ketua KONI pusat Marciano Norman (kedua kanan) dan Sekjen PSSI Yunus Nusi (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri), Ketua KONI pusat Marciano Norman (kedua kanan) dan Sekjen PSSI Yunus Nusi (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah bakal membentuk tim gabungan khusus untuk mengungkap tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Mahfud menyebut, hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Baca Juga

Mahfud menjelaskan, TGIPF itu akan dipimpin oleh dirinya selaku Menko Polhukam. Sementara itu, keanggotan tim gabungan tersebut ditetapkan paling lama dalam kurun waktu 24 jam ke depan.

"Nantinya (keanggotaan TGIPF) akan terdiri atas pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa. Nanti akan diumumkan secepatnya," ujar dia.

 

Ia menambahkan, TGIPF ini memiliki target kerja waktu. Mahfud mengungkapkan, tim tersebut dapat mengusut kasus di Stadion Kanjuruhan dalam jangka waktu tiga pekan.

"Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan, diupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," tutur Mahfud.

Mahfud mengatakan, Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan. Ia pun berharap jumlah korban jiwa dalam peristiwa ini tidak bertambah.

Sebelumnya, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya. Setelah peluit panjang ditiup, ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka dalam tragedi paling mengerikan nomor dua di dunia dalam sejarah sepak bola.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement