Ahad 02 Oct 2022 15:58 WIB

Kemenag Siapkan Rp 50-200 Juta Bagi Lembaga Profesi Pendidikan Islam

Kemenag membuka pengajuan proposal dari lembaga pendidikan Islam semua tingkat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Siswa Madrasah. Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pengajuan proposal program dari lembaga profesi pendidikan Islam di semua tingkatan.
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Siswa Madrasah. Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pengajuan proposal program dari lembaga profesi pendidikan Islam di semua tingkatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pengajuan proposal program dari lembaga profesi pendidikan Islam di semua tingkatan. Proposal yang sesuai kriteria dan memang layak akan menerima bantuan pendanaan antara Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.

"(Besarannya) dari Rp 50 juta sampai Rp 200 juta untuk setiap komunitas, lembaga, atau asosiasi guru," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, kepada Republika, Ahad (2/10).

Baca Juga

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan dalam menyeleksi proposal program yang masuk. Di antaranya, cakupan lembaga, kesesuaian lembaga dengan program yang diajukan, kiprah mereka selama ini yang dipantau melalui jejak digital, dan program dalam proposalnya.

"Kita lihat proposalnya. Misalnya ada lembaga yang mengajukan untuk melaksanakan workshop yang menurut mereka sangat penting di sebuah wilayah. Jika ternyata layak, dan mereka survive di 34 provinsi, maka akan diberikan. Jadi tidak otomatis begitu saja (diberikan)," kata dia.

Zain mengatakan, sasaran bantuan pendanaan ini adalah lembaga, ikatan atau asosiasi profesi pendidikan Islam yang menaungi para guru dari tingkat Raudlatul Athfal hingga Madrasah Aliyah. Contohnya ialah Persatuan Guru Madrasah Indonesia, Ikatan Guru Raudlatul Athfal, dan semacamnya.

"Jadi sasarannya yaitu guru dengan berbagai asosiasinya itu. Tetapi ini tergantung mereka, karena mereka harus mengajukan proposal program terlebih dulu. Kita lihat (proposalnya). Mereka juga punya jejak digitalnya, lalu kita lihat apa saja kiprahnya," kata dia.

Pada prinsipnya, Zain menekankan, Kemenag ingin menstimulasi pemulihan pembelajaran, baik kepada para guru madrasah maupun siswa-siswinya. Saat ini terdapat 877 ribu guru madrasah yang terdiri dari berbagai tingkatan, dari Raudlatul Athfal hingga Madrasah Aliyah.

"Mereka punya asosiasi, ikatan, atau persatuannya. Ada cukup banyak. Ada misalnya ikatan untuk guru Raudlatul Athfal. Ada ikatan guru, ada asosiasi guru untuk penulis. Macam-macam," ungkapnya.

Zain juga memaparkan, terkait peningkatan guru, ada empat hal yang menjadi perhatian untuk dilakukan peningkatan, yang kemudian disingkat menjadi 4K. Empat ini ialah kualifikasi akademik, kompetensi, karier dan kesejahteraan. Empat hal ini terus diupayakan oleh Kemenag untuk ditingkatkan.

"Misalnya peningkatan kesejahteraan guru. Ini menyangkut sertifikasi guru. Untuk mendapat guru sertifikasi, mereka mengikuti program pendidikan profesi guru selama satu semester. Di sinilah pentingnya kehadiran asosiasi atau lembaga-lembaga yang terkait dengan ini," katanya.

Zain mengungkapkan, tidak ada kuota yang ditetapkan terkait jumlah lembaga atau asosiasi penerima bantuan tersebut. Namun dia mengakui, anggaran yang disediakan memang tidak cukup jika dibandingkan dengan kebutuhan asosiasi profesi guru pendidikan Islam.

"Ini bentuk kepedulian kepada teman-teman kita. Jadi tidak ada kuota, karena bagaimana pun, lembaga atau asosiasi itu kan semakin tumbuh. Maka kalau (proposal programnya) masuk kriteria, Insya Allah dapat," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement