Ahad 02 Oct 2022 09:00 WIB

Dokter Paru: Risiko Kematian Karena Gas Air Mata Bisa Terjadi

Efwk gas air mata menyebabkan iritasi saluran napas, batuk, dan sesak.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Polisi menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa saat unjuk rasa mengenang kematian dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (26/9/2022). Unjuk rasa mengenang kematian dua mahasiswa Randi dan Muh Yusuf Kardawi pada September 2019 itu berujung bentrok antara mahasiswa dan polisi.
Foto: ANTARA/jojon
Polisi menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa saat unjuk rasa mengenang kematian dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (26/9/2022). Unjuk rasa mengenang kematian dua mahasiswa Randi dan Muh Yusuf Kardawi pada September 2019 itu berujung bentrok antara mahasiswa dan polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 127 orang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi seusai pertandingan Arema FC Lawan Persebaya Surabaya. Jumlah ini terdiri atas 125 Aremania dan dua orang polisi berdasarkan data kepolisian setempat.

Insiden berawal ketika suporter Arema memaksa masuk ke lapangan usai tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya dalam laga Liga 1 2022/2023. Bentrok pun tak bisa dihindari dan polisi menghalaunya dengan melepaskan tembakan gas air mata.

Baca Juga

Diduga, tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas. Banyak suporter yang membutuhkan bantuan medis, namun tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, penggunaan gas air mata yang berlebihan dapat menyebabkan iritasi dan sesak napas. Bahkan bila menghirup dalam konsentrasi tinggi bisa menyebabkan kematian.

 

"Risiko kematian bisa terjadi bila menghirup (gas air mata) dalam konsentrasi tinggi," ujar Agus kepada Republika.co.id, Ahad (2/10/2022).

Agus mengungkapkan, efek gas air mata pada saluran napas menyebabkan iritasi dari hidung, tenggorokan sampai dengan saluran napas bawah. "Gejala dari hidung berair, rasa terbakar di hidung dan tenggorokan, batuk, dahak, nyeri dada, sesak napas," terangnya.

Dilansir dari CDC, gas air mata adalah adalah senyawa kimia yang digunakan untuk mengendalikan kerusuhan atau membubarkan massa. Senyawa dari gas air mata adalah chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (CS). Efek yang muncul pada mata, adalah produksi air mata yang berlebihan, rasa terbakar, pandangan buram dan mata merah.

Kemudian pada hidung, gas air mata menyebabkan ingus yang berlebih, rasa terbakar dan pembengkakan. Saat terkena area mulut, gas air mata menyebabkan rasa terbakar, iritasi, kesulitan menelan dan air liur berlebih.

Sementara bila terhirup dan masuk ke dalam paru-paru, gas air mata menyebabkan sesak dada, batuk-batuk, sensasi tercekik, napas pendek dan napas berbunyi. Pada kulit, gas air mata bisa menyebabkan ruam hingga luka bakar.

Selain itu, gas air mata juga bisa menyebabkan mual dan muntah. Bila terkena dalam waktu yang lama gas air mata bisa menyebabkan efek yang lebih serius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement