Sabtu 01 Oct 2022 23:39 WIB

Kasus DBD di Palembang Meningkat, Warga Diminta Waspada

Warga diminta mewaspadai DBD menghadapi musim hujan 2022.

Warga Palembang diminta lebih mewaspadai lagi DBD karena jumlah kasusnya meningkat. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Warga Palembang diminta lebih mewaspadai lagi DBD karena jumlah kasusnya meningkat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengimbau warga di Ibu kota Provinsi Sumatra Selatan itu setempat untuk mewaspadai penyakit demam berdarah dengue (DBD) menghadapi musim hujan 2022 ini. Dia mengatakan, di Palembang, kasus penyakit tersebut akhir-akhir ini terdeteksi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data hingga September 2022 di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu tercatat 673 kasus DBD, padahal periode yang sama tahun sebelumnya sekitar 400 kasus. Untuk mewaspadai penyakit yang biasa muncul pada setiap musim hujan itu, warga yang tersebar di 107 kelurahan diminta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin memberantas sarang nyamuk, menjaga lingkungan tetap bersih, serta mengonsumsi sayur dan buah.

Baca Juga

Selain itu, pada kondisi masih pandemi Covid-19, warga diminta terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini dan ancaman penyakit DBD pada musim hujan 2022 ini, PHBS dan disiplin prokes merupakan kunci utama mencegah terjangkit penyakit tersebut," ujarnya.

Untuk meningkatkan PHBS dan mendisiplinkan warga Palembang menerapkan prokes antisipasi Covid-19 serta kasus DBD, pihaknya berupaya menurunkan petugas kesehatan ke kawasan permukiman penduduk untuk mengedukasi masyarakat. Melalui upaya tersebut diharapkan pada musim hujan tahun ini angka kasus DBD dapat dikendalikan dan warga kota ini dapat terhindar dari berbagai penyakit lainnya yang dapat mengganggu berbagai aktivitas serta kegiatan ekonomi, ujar Wawako Fitrianti.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement