Anggota DPR: Komnas HAM Butuh "penyegaran" Paradigma untuk Lindungi PMI

Persoalan yang dihadapi PMI ibarat fenomena gunung es

Jumat , 30 Sep 2022, 17:30 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membutuhkan penyegaran paradigma khususnya dalam upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini belum maksimal dilakukan negara.
Foto: istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membutuhkan penyegaran paradigma khususnya dalam upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini belum maksimal dilakukan negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membutuhkan penyegaran paradigma khususnya dalam upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini belum maksimal dilakukan negara.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Didik menjelaskan dalam konteks kejahatan transnasional, buruh migran belum mendapatkan perlindungan yang maksimal. Sementara itu menurut dia, penindakan untuk pengentasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih bersifat parsial sehingga keberpihakan terhadap perlindungan buruh migran belum maksimal. "Padahal penindakan bukan ujung dari perlindungan buruh migran kita," ujarnya.

Menurut dia, persoalan yang dihadapi PMI ibarat fenomena gunung es yang memerlukan perhatian besar bangsa Indonesia untuk menghadirkan perlindungan bagi para buruh migran. Karena itu harus dipastikan perlindungan HAM dan kehadiran negara untuk melindungi buruh migran kita.

Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai selama ini Komnas HAM kurang memperbaharui data terkait konflik agraria yang dihadapi masyarakat.

Hal itu menurut dia, menyebabkan Komisi III DPR "turun tangan" mengatasi persoalan tersebut, padahal seharusnya Komnas HAM juga ikut berperan. "Ketika mengawal advokasi suatu kasus, sejauh mana integriti Komnas HAM. Banyak konflik agraria yang disebut penanganannya lemah dan lembek," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 pada Jumat (30/9/2022) dan Senin (3/10/2022).

Pada Jumat (30/9/2022), ada 12 calon anggota Komnas HAM yang menjalani uji kelayakan yaitu Abdul Haris Semendawai, Amiruddin, Anis Hidayah, Antonio Pandjasto Hardojo, Atnike Nova Sigiro, Beka Ulung Hapsara, Chrisbiantoro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, dan Rita Serena Kalibonso.

Sementara itu pada Senin (3/10/2022), ada dua calon anggota Komnas HAM yang menjalani uji kelayakan yaitu Saurlin P. Siagian dan Uli Parulian Sihombing. Proses pemilihan calon anggota Komnas HAM akan dilaksanakan setelah proses uji kelayakan selesai dilakukan yaitu Senin (3/10/2022).