Jumat 30 Sep 2022 09:54 WIB

Polda Sulteng Pastikan Askar, Terduga Teroris Anggota MIT Tewas

Satgas Madago Raya menembak DPO Askar di KM 13 Desa Kilo, Kabupaten Poso, Kamis.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi menunjukkan foto empat orang sisa daftar pencarain orang (DPO) teroris anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (22/9/2021).
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi menunjukkan foto empat orang sisa daftar pencarain orang (DPO) teroris anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (22/9/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memastikan terduga teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) bernama Askar tewas dalam baku tembak pada Kamis (29/9/2022). Askar terlibat baku tembak dengan Satgas Madago Raya di KM 13 Desa Kilo, Kabupaten Poso, Kamis (29/9) sekitar pukul 18.30 Wita.

"Saya di sini memastikan bahwa benar itu adalah Askar DPO yang selama ini kami cari," kata Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi usai mengecek langsung di RS Bhayangkara Palu, Provinsi Sulteng, Jumat (30/9/2022).

Rudy menjelaskan, lokasi baku tembak terjadi di ketinggian 450 di atas permukaan laut (dpl). Berdasarkan pantauan, jenazah Askar telah selesai diautopsi oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan akan dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Poboya, Kota Palu, Jumat.

Pengejaran secara intensif terhadap anggota MIT Poso yang tersisa, kata Rudy, terus dilakukan sejak Satgas Madago Raya melumpuhkan pimpinan MIT Poso Ali Kalora pada September 2021 Polda Sulteng juga memperpanjang Operasi Madago Raya untuk memburu satu terduga teroris lainnya pada tahun ini.

Terduga teroris itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, dan Poso. Operasi Madago Raya Tahap II Tahun 2022 telah berakhir sejak 30 Juni 2022 sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor STR/189/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Terhitung tanggal 1 Juni 2022 operasi memburu sisa DPO yang merupakan anggota MITPoso tersebut diperpanjang sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor STR/190/VI/OPS.1.3/2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement