Kamis 29 Sep 2022 23:46 WIB

Hingga Tingkat RW, DKI Gencarkan Deteksi Dini Penyakit Akibat Polusi Udara

Polusi udara dapat menyebabkan ISPA, asma, hingga penyakit paru kronis.

Warga mengenakan masker dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat berselimut kabut asap di Jakarta, Kamis (25/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan deteksi dini untuk mempercepat penanganan pasien yang terpapar penyakit akibat polusi udara.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga mengenakan masker dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat berselimut kabut asap di Jakarta, Kamis (25/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan deteksi dini untuk mempercepat penanganan pasien yang terpapar penyakit akibat polusi udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggencarkan deteksi dini penyakit akibat polusi udara hingga ke tingkat rukun warga (RW). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini penyakit tidak menular.

"Program ini hingga RW, puskesmas, untuk deteksi dini," kata Sanitarian Dinas Kesehatan Jakarta, Siti Suwanti, dalam diskusi daring soal dampak polusi udara di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga

Tujuannya, lanjut Siti, untuk mempercepat penanganan pasien yang terpapar penyakit akibat polusi udara. Dia menjelaskan penyakit yang banyak diderita akibat polusi udara di antaranya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), tuberkulosis (TBC), penyakit jantung, asma, hingga penyakit paru-paru kronis.

Selain itu, dampak langsung yang dirasakan masyarakat apabila menghirup polutan di antaranya iritasi mata dan hidung. Selain mengganggu kesehatan, menurut Siti, polusi udara juga memberikan kerugian secara ekonomi, salah satunya biaya yang besar apabila terjangkit penyakit tersebut.

Polusi udara, menurut Siti, sebagian besar dihasilkan dari aktivitas manusia di antaranya emisi dari kendaraan, pabrik, rumah tangga hingga pembakaran sampah. Ia pun mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum massal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement