Jumat 30 Sep 2022 03:36 WIB

Halal Corner Sambut Positif Vaksin Covid Dalam Negeri Bersertifikat Halal

Vaksin Covid-19 dalam negeri tersebut merupakan bentuk ikhtiar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: PxHere
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Founder dan CEO Halal Corner, Aisha Maharani menyambut baik kehadiran tiga vaksin Covid-19 dalam negeri yang telah memiliki sertifikat halal. Sertifikasi halal ini merupakan tindak lanjut dalam menjalankan amanat dalam Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal.

Aisha menyampaikan, adanya vaksin Covid-19 dalam negeri tersebut merupakan bentuk ikhtiar agar masyarakat terlindungi dari Covid-19. "Ini sebagai ikhtiar mereka dalam menjaga imunitas. Mereka tentu juga senang dan menyambut baik," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga

Selain mengupayakan jaminan halal terhadap vaksin, Aisha juga mengingatkan untuk melakukan percepatan jaminan halal terhadap industri farmasi secara luas. Sebab, dia mengungkapkan, berobat dengan obat yang halal juga merupakan hal wajib bagi seorang Muslim.

"Diharapkan untuk segera mempercepat penahapan wajib sertifikasi halal bagi industri farmasi, karena berobat dengan obat yang halal adalah wajib bagi Muslim. Semoga di masa mendatang tersedia produk farmasi yang halal dan thayyib dan kita mempunyai apotek halal seperti yang sedang dirintis oleh Malaysia," tuturnya.

Untuk saat ini sendiri, menurut Aisha, penyediaan obat-obatan yang telah dijamin kehalalannya perlu terus ditingkatkan. "Belum, masih belum banyak (obat-obatan yang dijamin kehalalannya) jika dibandingkan mamin (makanan dan minuman) dan kosmetik," ujarnya.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito sebelumnya memastikan tiga produsen vaksin Covid-19 di dalam negeri telah seluruhnya mengantongi sertifikat halal dari otoritas terkait. "Semua vaksin halal. Sudah tersertifikasi halal, jadi semua vaksin COVID-19 dalam negeri adalah vaksin halal," kata Penny.

Sertifikasi kehalalan vaksin diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) setelah melalui serangkaian audit aspek kehalalan.

Tiga produsen vaksin COVID-19 dalam negeri yang dimaksud adalah Vaksin IndoVac yang diproduksi PT Bio Farma bersama Baylor College of Medicine (BCM), Vaksin InaVac produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia bekerja sama dengan peneliti Universitas Airlangga, dan Vaksin berplatform mRNA produksi PT Etana yang saat ini belum diberi merek dagang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement