Kamis 29 Sep 2022 20:01 WIB

Hadapi Tantangan Infrastruktur, Badan Kebijakan Transportasi Perkuat Analisis

Pembangunan infrastruktur dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Awak bus mengemas barang bawaan penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai lembaga yang berfokus pada policy research di bidang transportasi kini sudah bertransformasi menjadi Badan Kebijakan Transportasi.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Awak bus mengemas barang bawaan penumpang di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai lembaga yang berfokus pada policy research di bidang transportasi kini sudah bertransformasi menjadi Badan Kebijakan Transportasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai lembaga yang berfokus pada policy research di bidang transportasi kini sudah bertransformasi menjadi Badan Kebijakan Transportasi. Kepala Badan Kebijakan Transportasi Gede Pasek Suardika mengatakan saat ini moda transportasi harus menghadapi tantangan infrastruktur sehingga penguatan analisi harus dilakukan.

"Kajian analisis kebijakan yang mendalam terus perlu ditingkatkan dengan simulasi yang baik," kata Suardika saat membuka Rapat Kerja (Raker) Badan Kebijakan Transportasi 2022, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga

Suardika mengharapkan pembangunan infrastruktur dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional. Untuk mencapai target tersebut diperlukan kebijakan strategi yang tepat.

Dia menambahkan, saat ini transformasi Badan Kebijakan Transportasi sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengintegrasikan semua Badan Litbang di kementerian dan lembaga berada di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Suardika menuturkan Kementerian Perhubungan melakukan penguatan kapasitas, kapabilitas kelembagaan dalam analisis rekomendasi kebijakan, dan dukungan pengambilan keputusan dan pengembangan regulasi transportasi.

"Langkah penguatan tersebut dilakukan dengan transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) menjadi Badan Kebijakan Transportasi," tutur Suardika.

Dalam RPJMN 2020-2024 juga dikemukakan bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan pencapaian hasil pembangunan yang optimal perlu dilakukan penyerdahanaan regulasi dengan melakukan penyederhanaan, penggabungan, maupun pencabutan atas peraturan perundang-undangan yang ada pada saat ini. Lalu diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan.

Dia menuturkan Baketrans akan melakukan formulasi kebijakan dan sebagai katalisator dalam mempercepat proses output dan input kebijakan transportasi kepada semua stakeholder. Selain itu juga nantinya akan menjadi government think-tank dalam bentuk dukungan pengambilan keputusan dengan rekomendasi yang dihasilkan melalui basis pengetahuan maupun basis kondisi faktual.

"Tentunya juga harus dapat menjawab permasalahan transportasi serta isu-isu global melalui analisis dan rekomendasi perumusan kebijakan transportasi yang antisipatif dan responsif untuk mewujudkan konektivitas nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah,” ungkap Suardika.

Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi Pandu Yunianto mengharapkan proses bisnis Badan Kebijakan Transportasi dalam membangun sistem kerja dapat solid atau aturan main. Hal tersebut sesuai proses perumusan kebijakan hingga tindak lanjutnya dapat diterima dengan baik kepada mitra kerja.

"Hal ini tentu diperlukan konsolidasi internal dan mempersiapkan perjalanan Baketrans ke depannya,” ucap Pandu. 

Pandu menuturkan dalam proses transformasi, Badan Kebijakan Transportasi tidak terlepas dari dukungan tim pakar kebijakan transportasi yang terdiri dari para tenaga ahli dengan kahlian teknis transportasi, hukum, dan kebijakan publik. Khususnya yang telah memberikan masukan dan inovasi melalui kedalaman ilmunya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement