Kamis 29 Sep 2022 18:52 WIB

KPU Jateng Tetapkan DPB, Pemilih Baru Jadi Fenomena

Data ini kemudian dimutakhirkan kembali setiap bulan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
KPU Jateng Tetapkan DPB, Pemilih Baru Jadi Fenomena (ilustrasi).
Foto: republika
KPU Jateng Tetapkan DPB, Pemilih Baru Jadi Fenomena (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Tanda- tanda pesta demokrasi 2024 bakal memasuki era pemilu para ‘pemilih baru’ semakin nyata. Indikasi bertambahnya jumlah pemilih baru juga terpantau di wilayah Jawa Tengah.

Setidaknya ini terungkap dari rapat koordinasi dan pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Tengah bersama KPU kabupaten/ kota, yang dilaksanakan, Kamis (29/9).

Baca Juga

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Hendri Wahyono mengungkapkan, hari ini KPU Provinsi Jawa Tengah –secara sporadis—mengagendakan rapat koordinasi bersama dengan KPU kabupaten/ kota.

“Di mana, salah satu agendanya adalah untuk menetapkan DPB yang hari ini sedang dihitung untuk diunggah ke format Sistem Daftar Pemilih (SISDALIH),” jelasnya.

Data DPB ini, jelas Hendri adalah data pemilih yang bersumber dari data DPT terakhir (pemilu 2019 dan pilkada 2020).

Data ini kemudian dimutakhirkan kembali setiap bulan dan setiap tiga bulan serta diplenokan untuk ditetapkan secara kolektif di kabupaten/ kota dan kemudian dikumpulkan di KPU provinsi.

Rapat pleno DPB hari ini adalah yang terakhir di tahun 2022. Karena setelah bulan Oktober nanti hingga akhir Desember nanti bakal ada daftar pemilih potensial pemilu dan pilkada (DP4) yang akan turun berjenjang dari Kementerian Dalam Negeri ke KPU RI baru kemudian ke KPU provinsi.

Karena pertimbangan ini merupakan rapat pleno terakhir, maka KPU Provinsi Jawa Tengah harus melakukan monitoring dan supervisi.

“Tadi ke Kabupaten Semarang, kemarin ke Boyolali, Karanganyar dan beberapa daerah lain,” tambah Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah ini.

Dari hasil supervisi ini, lanjut Hendri, penambahan pemilih baru memang menjadi salah satu fenomena. Ia mencontohkan di Kabupaten Semarang ada pemilih baru yang mencapai angka 15 hingga 16.000 yang sudah dimasukkan.

Karena pada tanggal 30 September 2022 besok semua data sudah dikunci semua. Jadi data tersebut harus off dan kalau kemudian ada data pemilih baru secara akumulatif akan masuk ke Ditjen Adminduk.

“Oleh Ditjen Adminduk mekanismenya akan dibawa ke KPU RI baru kemudian diturunkan ke kita KPU provinsi,” lanjutnya.

Hendri juga menjelaskan, total pemilih baru di masing- masing daerah berbeda, seperti di KPU Boyolali mencapai 43.000, Kota Semarang 90.000 dan di Kabupaten Tegal 109.000 dan sebagainya.

Data ini selanjutnya akan diteliti, apakah sudah memiliki KTP elektronik atau belum atau apakah sudah rekam data KTP elektronik atau belum. “Kalau sudah bisa dimasukkan dalam DPB kami,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement