Kamis 29 Sep 2022 17:29 WIB

BPBD Malang Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Penetapan status siaga dibuat karena memasuki musim hujan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Status bencana ditingkatkan memasuki musim hujan yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (29/9/2022), mengatakan bahwa status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca tersebut dilakukan mulai 1 Oktober 2022.

Baca Juga

"Menindaklanjuti dari sejumlah data yang disampaikan, kami di Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi per 1 Oktober 2022," kata Sadono.

Ia menjelaskan, ada sejumlah hal yang menjadi dasar penetapan status siaga darurat itu, yakni surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait adanya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Malang. Kemudian, lanjut dia, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan data tentang potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Malang, serta adanya kejadian bencana alam pada September 2022.

"Menurut pemetaan, memang untuk curah hujan pada Oktober itu normal dan di atas normal. Namun pada September ini sudah ada beberapa kejadian bencana alam," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Malang ada sejumlah potensi bencana alam yang disebabkan faktor hidrometeorologi di antaranyatanah longsor, banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah atau tanah ambles. Sejumlah wilayah yang memiliki potensi terjadinya bencana alam tersebut di antaranya Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, Kasembon, Karangploso, Singosari, Lawang.

Kemudian, Kecamatan Pakis, Jabung, Tumpang, Poncokusumo, Tajinan, Wajak, Dampit,Tirtoyudo, Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Bantur, dan Gedangan.

"Secara garis besar memang sama dengan tahun-tahun sebelumnya untuk wilayah yang berpotensi bencana. Termasuk Kecamatan Kepanjen, ada potensi angin kencang," ujarnya.

Untuk mengantisipasi dampak akibat kejadian bencana tersebut, BPBD Kabupaten Malang sudah melakukan pendataan dan koordinasi terkait dengan kesiapsiagaan personel yang ada di masing-masing desa.

"Pemetaan itu untuk kesiapsiagaan rekan-rekan di desa yang sudah dibentuk desa tangguh bencana dan lainnya. Fungsi penetapan status siaga itu termasuk pengerahan sumber daya manusia dan peralatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement