Selasa 27 Sep 2022 19:10 WIB

Tim Ahli: Pabrik Indarung I Berpotensi Jadi Cagar Budaya

Pabrik Indarung I tonggak sejarah perubahan bangunan beton Indonesia-Asia Tenggara.

Tenaga ahli cagar budaya Kota Padang memverifikasi kelayakan bangunan Pabrik Indarung I di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (24/9/2022). PT Semen Padang mendaftarkan Pabrik Indarung I yang dibangun pada 1910 dan PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908 tersebut untuk ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya di tingkat kota.
Foto: ANTARA/Muhammad Arif Pribadi
Tenaga ahli cagar budaya Kota Padang memverifikasi kelayakan bangunan Pabrik Indarung I di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (24/9/2022). PT Semen Padang mendaftarkan Pabrik Indarung I yang dibangun pada 1910 dan PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908 tersebut untuk ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya di tingkat kota.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatra Barat menilai Pabrik Indarung I PT Semen Padang dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi yang luar biasa untuk dijadikan sebagai cagar budaya dan warisan dunia dari UNESCO. Apa alasannya?

"Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya, bahkan semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga oleh negara-negara lain," kata Ketua Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemprov Sumbar Dr Sri Setiawati di Padang, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga

Oleh sebab itu, pihaknya menargetkan Pabrik Indarung I jadi warisan dunia dan tidak hanya jadi bangunan cagar budaya. Menurut Sri, dari verifikasi yang dilakukan, kedua peninggalan sejarah sejak era Pemerintahan Hindia Belanda PLTA Rasak Bungo dan Pabrik Indarung I masih autentik dan memiliki nilai di atas 50 sehingga layak dijadikan cagar budaya.

"Ini harus disegerakan ke level nasional yang dilakukan secara paralel, hingga ke warisan dunia. Jika tidak, maka dikhawatirkan generasi yang akan datang tidak mengetahui bagaimana sejarah dari Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo," ujarnya.

Oleh sebab itu, Sri berharap penetapan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota Padang harus segera dilakukan secepat mungkin. Dengan begitu, TACB Provinsi Sumbar bisa melakukan pemeringkatan untuk diusulkan ke nasional dan setelah itu lanjut ke warisan dunia dari UNESCO.

Sri mengakui untuk dijadikan sebagai warisan dunia butuh proses yang panjang, seperti mengumpulkan sebanyak-banyaknya dokumen tentang Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sehingga dibutuhkan komitmen bersama. Sementara Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Marshalleh Adzaz mengatakan upaya menjadikan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Kota, sejalan dengan program Pemko Padang dalam pengembangan potensi cagar budaya di daerah timur Kota Padang.

Pabrik Indarung I yang didirikan Belanda pada 1910 yang dulunya bernama NV Nederlandsch-Indische Portland Cement Maatschappij atau NIPCM. Sementara itu, PLTA Rasak Bungo pada 1908 yang menjadi satu-satunya sumber energi listrik yang digunakannya untuk membangun Pabrik Indarung I.

"Jadi, Padang dikenal tidak hanya sebagai daerah pesisir pantai. Kalau Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan sebagai cagar budaya, maka ini menjadi pelengkap koleksi khasanah bangsa yang bisa dijadikan pilihan untuk wisata," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement