Selasa 27 Sep 2022 15:33 WIB

CIPS: Produsen Pangan Butuh Perhatian Lebih dari Pemerintah

CIPS bisa intervensi sektor pangan dengan dorong investor masuk ke hulu pertanian

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Center for Policy Studies (CIPS) menuturkan, pemerintah perlu memperluas keberpihakannya kepada produsen pangan melalui kebijakan yang mendukung peningkatan daya saing dan produktivitas. Salah satunya dengan meningkatkan investasi di hulu pertanian.
Foto: Kementan
Center for Policy Studies (CIPS) menuturkan, pemerintah perlu memperluas keberpihakannya kepada produsen pangan melalui kebijakan yang mendukung peningkatan daya saing dan produktivitas. Salah satunya dengan meningkatkan investasi di hulu pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center for Policy Studies (CIPS) menuturkan, pemerintah perlu memperluas keberpihakannya kepada produsen pangan melalui kebijakan yang mendukung peningkatan daya saing dan produktivitas. Salah satunya dengan meningkatkan investasi di hulu pertanian.

“Pemerintah perlu memperluas keberpihakannya kepada produsen pangan dengan, tidak hanya berkutat pada kebijakan yang memproteksi pasar, yang seringkali justru mempunyai dampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat termasuk petani," kata Peneliti CIPS, Azizah Fauzi, Selasa (27/9/2022).

Ia menuturkan, intervensi dapat dilakukan mulai di hulu dengan menggandeng investor untuk berinvestasi pada sektor pertanian. Investasi dilakukan pada hal-hal yang mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing seperti pembangunan jalan-jalan, irigasi dan infrastruktur publik yang mendukung kelangsungan sektor pertanian.

Pembangunan infrastruktur pertanian juga merupakan salah satu cara untuk membuka peluang investasi. "Investor tentu akan memikirkan faktor eksternal yang mendukung transportasi dan pengangkutan pangan," ujarnya.

Investor juga harus didorong untuk melakukan alih teknologi untuk memodernisasi sektor pertanian. Adopsi teknologi akan membantu mengefisienkan proses produksi dan hal ini akan berdampak pada kualitas dan daya saing.

Ia menambahkan, soal ancaman krisis iklim juga sudah dialami Indonesia, pengembangan riset di bidang bibit unggul juga sangat penting bagi masa depan ketahanan pangan. Pemberdayaan lembaga-lembaga riset di bidang tanaman pangan dan komoditas strategis lainnya dapat dilakukan untuk menambah insentif riset varietas bibit yang unggul dan resilien terhadap hama dan cuaca.

"Krisis iklim sudah menjadi ancaman kelangsungan sektor pertanian. Krisis iklim berpotensi menyebabkan penundaan masa tanam dan masa panen serta menyebabkan bencana alam. Semua faktor ini berkontribusi pada terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat luas," ujarnya.

Lebih lanjut, Azizah menilai sistem pangan di Indonesia yang kompleks pun tidak serta merta dapat diselesaikan hanya dengan pembatasan impor. Kebijakan pembatasan impor dapat menyebabkan kelangkaan dan berdampak pada kenaikan harga pangan di tingkat konsumen.

Dampak ini lebih terasa di masyarakat berpenghasilan rendah, yang sebagian besar pengeluarannya dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

“Impor pangan, terutama pada komoditas yang memiliki volatilitas harga cukup tinggi, masih menjadi satu alternatif untuk menghindari kelangkaan dan upaya menurunkan harga. Sementara itu, upaya untuk meningkatkan produktivitas pangan dan daya saing petani juga perlu dilakukan di saat yang bersamaan,” tambahnya.

Untuk menjawab tantangan ini, perlu keberpihakan yang efektif dari pemerintah kepada produsen, serta kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta.

Alih-alih melarang impor, pemerintah perlu memastikan ketersediaan input pertanian dan memastikan akses petani kepada faktor produksi, seperti pupuk dan benih yang bermutu. Pemerintah juga dapat memberdayakan riset dan pengembangan bibit varietas unggul, serta bekerjasama dengan pihak swasta dalam proses modernisasi pertanian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement