Selasa 27 Sep 2022 16:30 WIB

Partai Reformis Iran Mendesak Diakhirinya Undang-Undang Wajib Cadar

Undang-undang wajib cadar di Iran diminta Partai Reformis diakhiri.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Partai Reformis Iran Mendesak Diakhirinya Undang-Undang Wajib Cadar. Foto:  Wanita bercadar (ilustrasi)
Foto: Youtube
Partai Reformis Iran Mendesak Diakhirinya Undang-Undang Wajib Cadar. Foto: Wanita bercadar (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,TEHERAN — Partai reformis paling terkemuka di Iran mendesak Teheran untuk membatalkan undang-undang wajib jilbab di Iran. Desakan itu digangungkan pada Sabtu (25/9/2022) di tengah protes Mahsa Amini yang sedang berlangsung.

Mahsa Amini (22 tahun) seorang wanita Kurdi-Iran yang meninggal pada 16 September setelah penangkapannya di Teheran. Dia meninggal tiga hari setelah ditangkap oleh Polisi Moralitas negara itu, yang menangkapnya karena tidak mengenakan jilbab "dengan benar".

Baca Juga

“Persatuan Rakyat Islam Iran, yang dibentuk oleh rekan dekat mantan Presiden reformis Mohammad Khatami, mengatakan bahwa mereka "menuntut" pihak berwenang "mempersiapkan elemen hukum yang diperlukan yang akan membuka jalan bagi penghapusan undang-undang hijab wajib," menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan. pada hari Sabtu, seperti dilansir Alaraby, Senin (26/9/2022).

Dalam pernyataan mereka, partai tersebut mengatakan bahwa mereka juga menuntut Republik Islam untuk menyatakan "penghentian resmi kegiatan Polisi Pembina" dan bagi mereka untuk mengizinkan demonstrasi damai menentang kematian Amini.

Persatuan Rakyat Islam Iran juga menyerukan penyelidikan yang tidak memihak atas kematian wanita muda, serta pembebasan semua yang ditangkap selama demonstrasi.

Menurut media pemerintah, 35 orang telah tewas pada 24 September dalam protes yang melanda ibu kota Teheran, serta kota-kota lain, seperti Ahvaz dan Tabriz.

Pada 13 September, Amini dibawa  ke kantor polisi menyusul penangkapannya di stasiun metro Teheran oleh Polisi Moralitas untuk "dididik" tentang hukum moralitas. Dia meninggal tiga hari kemudian setelah dirawat di rumah sakit, saat dia mengalami koma.

Polisi Moralitas terus mengklaim bahwa dia meninggal karena "penyebab alami", tetapi para aktivis dan keluarganya, mempertahankan bahwa Amini meninggal karena pukulan di kepalanya yang membuatnya koma.

Menurut undang-undang Republik Islam, wanita - terlepas dari keyakinan atau kebangsaan mereka - harus menutupi rambut mereka dengan jilbab di depan umum, serta pakaian olahraga yang longgar.

Undang-undang wajib jilbab telah berlaku sejak tahun 1983, empat tahun setelah revolusi negara itu pada 1979 yang menyaksikan penggulingan Shah Mohammad Pahlavi dari kekuasaan.

Wanita di seluruh negeri, serta di luar negeri, telah memprotes kematian Amini dengan melepas jilbab, memotong rambut mereka dan membakar bendera Iran dalam video dan gambar yang dibagikan di media sosial.

Sumber:

https://english.alaraby.co.uk/news/iran-reformist-party-calls-end-mandatory-veil-laws

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement