Senin 26 Sep 2022 18:45 WIB

Polda Jabar: Pengirim Paket Meledak di Sukoharjo Berstatus Saksi

Pria yang berinisial S itu sempat diamankan beberapa saat setelah ada ledakan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebut pria di Kabupaten Indramayu pengirim paket yang meledak di Asrama Polisi (Aspol), Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berstatus sebagai saksi. Pria yang berinisial S itu sempat diamankan beberapa saat setelah ada ledakan di Aspol tersebut. 

Kendati demikian, pria tersebut sudah dipulangkan karena berstatus saksi. "Tadi malam itu diperiksa dengan kapasitas sebagai lidik, jadi bukan sidik ya. Sehingga, memang yang bersangkutan kapasitasnya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (26/9/2022).

Baca Juga

Menurut Ibrahim, pria berinisial S tersebut mengakui pernah mengirim paket ke daerah Jawa Tengah. Menurutnya, pria tersebut merupakan pedagang yang menjual barang dagangannya secara daring.

"Barang yang dikirim itu dijual secara online oleh yang bersangkutan, dan pengirimannya itu pada tahun 2021, kalau nggak salah bulan Maret," kata Ibrahim.

Dia mengatakan, polisi telah memeriksa pria dari Indramayu itu untuk memperjelas mengenai adanya kasus di Sukoharjo tersebut. "Dari pemeriksaan, yang bersangkutan itu menjual sumbu yang digunakan untuk mengusir tikus, jadi sumbu tersebut sudah diracik sedemikian rupa dan memang mengandung mesiu," kata dia.

Sebelumnya, sebuah paket yang meledak di Aspol Sukoharjo pada Ahad (25/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Akibatnya, seorang anggota polisi bernama Bripka Dirgantara mengalami luka akibat ledakan tersebut. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement