Legislator Minta Syarat Vaksin Meningitis Perlu Ditinjau Kembali

Penyelenggara umroh dan haji mengeluhkan kelangkaan vaksin meningitis.

Senin , 26 Sep 2022, 09:19 WIB
Seorang calon jamaah haji mendapatkan suntikan vaksin Meningitis, (ilustrasi). Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf mengatakan, kelangkaan tersebut dinilai berpotensi membuat banyak jamaah Indonesia gagal berangkat untuk itu perlu ditinjau ulang.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Seorang calon jamaah haji mendapatkan suntikan vaksin Meningitis, (ilustrasi). Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf mengatakan, kelangkaan tersebut dinilai berpotensi membuat banyak jamaah Indonesia gagal berangkat untuk itu perlu ditinjau ulang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggara umroh dan haji mengeluhkan kelangkaan vaksin meningitis. Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf mengatakan, kelangkaan tersebut dinilai berpotensi membuat banyak jamaah Indonesia gagal berangkat untuk itu perlu ditinjau ulang.

"Kami mendorong kewajiban soal vaksin (meningitis) ini dapat ditinjau kembali," kata Bukhori di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga

Bukhori memastikan kelangkaan tersebut dinilai berpotensi membuat banyak jamaah Indonesia gagal berangkat. Bukhori mempertanyakan kenapa kelangkaan vaksin miningitis untuk jamaah umroh itu terjadi di tengah tingginya minat jamaah untuk menunaikan ibadah umroh setelah dua tahun tertunda akibat pandemi

"Padahal minat jamaah untuk menunaikan ibadah umroh sangat tinggi setelah dua tahun tertunda akibat pandemi," katanya.

Padahal kata dia, di sisi lain, KJRI di Jeddah menyebut Arab Saudi tidak lagi memeriksa jamaah terkait vaksin meningitis. Walaupun demikian, di Indonesia vaksinasi meningitis masih menjadi kewajiban karena diatur di dalam Peraturan Menteri (Permenkes).

"Karena aturan ini tertuang dalam Permenkes No. 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional.

Bukhori mendorong Pemerintah Indonesia meninjau kembali soal syarat vaksin meningitis tersebut. Karena, selain vaksinnya langka, kebijakan Saudi pun tidak terlalu ketat soal ini sebagai bentuk pelonggaran.

"Sebab itu, pemerintah perlu segera mengatasi segala hal yang berpotensi menghambat kegiatan ibadah warganya,” ujarnya.

Anggota DPR RI Dapil Jateng 1 ini menekankan, di atas kertas, syarat vaksin meningitis masih menjadi syarat untuk jamaah haji dan umroh agar bisa masuk ke Arab Saudi. Atas dasar itu, imbuhnya, Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengusahakan jalan terbaik bagi jamaah umroh untuk mendukung kegiatan ibadah mereka, salah satunya dengan melakukan negosiasi dengan Arab Saudi.

“Pemerintah perlu mengambil segala langkah yang diperlukan untuk menjamin hak konstitusional rakyatnya dalam menjalankan ibadahnya sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya dapat terlaksana dengan baik,” ujar politikus PKS ini.