Jumat 23 Sep 2022 21:59 WIB

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enemba Ajukan Penangguhan Penahanan

Penangguhan penahanan Lukas Enembe disebabkan kondisi kesehatannya..

Rep: Putra M Akbar / Red: Yogi Ardhi

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah) menjawab pertanyaa wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kehadirannya untuk konsultasi dengan KPK terkait penangguhan penahanan Lukas Enembe yang disebabkan kondisi kesehatannya. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kehadirannya untuk konsultasi dengan KPK terkait penangguhan penahanan Lukas Enembe yang disebabkan kondisi kesehatannya. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kehadirannya untuk konsultasi dengan KPK terkait penangguhan penahanan Lukas Enembe yang disebabkan kondisi kesehatannya. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kehadirannya untuk konsultasi dengan KPK terkait penangguhan penahanan Lukas Enembe yang disebabkan kondisi kesehatannya. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kehadirannya untuk konsultasi dengan KPK terkait penangguhan penahanan Lukas Enembe yang disebabkan kondisi kesehatannya. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kehadirannya untuk konsultasi dengan KPK terkait penangguhan penahanan Lukas Enembe yang disebabkan kondisi kesehatannya. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement