Jumat 23 Sep 2022 21:37 WIB

Pabrik Pengolahan Kayu Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah

Damkar kerahkan tiga mobil untuk padamkan api di pabrik pengolahan kayu

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi).  Sebuah pabrik pengolahan kayu CV MM Furniture di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Awirarangan, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, terbakar. Peristiwa itu menyebabkan pemilik pabrik mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi). Sebuah pabrik pengolahan kayu CV MM Furniture di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Awirarangan, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, terbakar. Peristiwa itu menyebabkan pemilik pabrik mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebuah pabrik pengolahan kayu CV MM Furniture di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Awirarangan, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, terbakar. Peristiwa itu menyebabkan pemilik pabrik mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 23.30 WIB itu pertama kali diketahui oleh seorang penjaga pasar kambing, yang sedang melakukan patroli jaga malam. Saat itu, saksi melihat kepulan asap dari arah gudang belakang  pabrik pengolahan kayu milik Umar Mahazim (62). 

Saksi kemudian berteriak memanggil pengurus pabrik. Mereka lantas bersama-sama memeriksa ke belakang gudang dan didapati pabrik pengolahan kayu sudah dalam kondisi terbakar.

Bahkan, api sudah membakar separuh bangunan pabrik. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi sempat kesulitan untuk masuk karena gerbang gudang dalam kondisi terkunci. Petugas akhirnya membuka paksa pintu gerbang itu dengan menggunting gembok pintu.

Luasnya area gudang ditambah dengan banyaknya barang-barang kayu olahan dan kayu furniture, sempat menyulitkan usaha pemadaman. Api pun merambat dengan cepat.

‘’Total ada tiga kendaraan pemadam yang kami kerahkan, dan menyemprotkan 15 ribu liter air,’’ ujar Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, Jumat (23/9/2022).

Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah 3 jam 27 menit. "Kebakaran diduga disebabkan dari arus pendek listrik di ruang panel mesin. Saklar terkena rembesan air hujan, dari atap yang bocor," tutur Khadafi.

Khadafi menambahkan, di lokasi tempat usaha tersebut juga tidak ditemukan alat/ sistem proteksi kebakaran. Padahal itu merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.

"Tidak ada korban jiwa. Sedangkan untuk total kerugian akibat kebakaran itu mencapai sekitar Rp. 170.5 juta," kata Khadafi.

Khadafi berharap, setiap tempat usah wajib melengkapi sistem proteksi kebakaran. Selain itu, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement