Kamis 22 Sep 2022 18:50 WIB

Bawaslu Luncurkan Aplkasi e-PPID Terintegrasi

Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ini berisi info pemilu 2024..

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menunjukkan tampilan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan sambutan pada acara peluncuran Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tamu undangan melihat tampilan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota saat peluncurannya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) dan Anggota Bawaslu Puadi (kanan) meluncurkan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tamu undangan mengamati tampilan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota saat peluncurannya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menunjukkan tampilan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota usai peluncurannya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menunjukkan tampilan Aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement