Kamis 22 Sep 2022 06:10 WIB

RUU Sisdiknas tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023

P2G mendesak Kemendikbudristek membentuk Pokja Nasional RUU Sisdiknas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menetapkan 38 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Dalam daftar Prolegnas 2023, tidak tercantum revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "Karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement